Jenderal Andika Perkasa Ubah Persyaratan Pengajuan Nikah Prajurit TNI AD dan Rekrutmen Kowad

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Jenderal Andika Perkasa mengadakan teleconference dengan seluruh Panglima Komando Daerah Militer untuk memberikan arahan persyaratan kesehatan rekrutmen prajurit TNI AD wanita atau Korps Wanita Angkatan Darat.

Serta pengajuan persyaratan pernikahan prajurit TNI AD.

Pemeriksaan kesehatan harus berdasarkan tujuan rekrutmen yakni untuk mengikuti pendidikan pertama TNI Angkatan Darat dan berhubungan dengan latihan untuk melaksanakan tugas sebagai prajurit.

“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik.

Oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi.

Baca juga: Pangkostrad Letjen Dudung Eksekusi Perintah Jenderal Andika Perkasa, Ditinjau Langsung Panglima TNI

Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasad dalam tayangan di channel youtube TNI AD.

Jenderal Andika Perkasa menambahkan, pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.

“Nanti rekan-rekan semua akan diberi tahu oleh Kakesdam atau Kepala Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu.

Tidak boleh karena tidak ada hubungannya,” imbuh Kasad.

Related Posts

0 Response to "Jenderal Andika Perkasa Ubah Persyaratan Pengajuan Nikah Prajurit TNI AD dan Rekrutmen Kowad"

Post a Comment