Masih PPKM Darurat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Tiadakan Salat Iduladha 1442 Hijriah

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pengelola Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, memastikan tidak menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7/2021) ini.
Keputusan itu diambil di tengah penerapan PPKM Darurat yang saat ini sedang berlangsung.
"(Tahun ini) nggak ada salat Id. Ini kedua kali tidak mengadakan salat Iduladha sejak adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 silam," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya JIC Ahmad Juhandi, Minggu (18/7/2021).
[embedded content]Ahmad mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Sebelumnya pula, Kementerian Agama juga mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
Dengan pertimbangan area masjid yang besar dan berpotensi mengundang banyak orang, akhirnya keputusan tidak menggelar salat Iduladha pun diambil.
"Masjid kita kan besar, kalau gelar salat Id bisa sampai 20 ribu orang. Jadi diputuskan tidak ada salat Id," kata Ahmad.
Meski tak menggelar salat Id, Masjid Raya JIC akan menggelar takbiran Iduladha pada satu malam sebelum hari raya.
Baca juga: Sudah Siapkan Hewan Kurbanmu? Cek Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1442 H
Baca juga: Bacaan Niat Salat Idul Adha untuk Makmum & Imam, Dilengkapi Tata Caranya
Nantinya, dijelaskan Ahmad, akan ada pengurus yang mengumandangkan takbir lewat pengeras suara.
"Malam takbiran itu hanya untuk petugas saja, satu sampai dua orang petugas yang takbir di speaker masjid. Kalau takbir keliling nggak ada," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Divisi Dakwah Masjid Raya JIC Ma’arif Fuadi menjelaskan, ibadah salat Iduladha bisa dilakukan di rumah baik sendirian maupun berjamaah.
Ma’arif menambahkan, umat Islam yang melaksanakan salat Iduladha sendirian maka menurut pendapat yang shahih tidak perlu khutbah.
"Setelah salat Iduladha diadakan khutbah, jika tidak ada khutbah maka salatnya tetap sah karena hukum khutbah dalam Salat Id sunnah," jelas Ma’arif. (*)
0 Response to "Masih PPKM Darurat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Tiadakan Salat Iduladha 1442 Hijriah"
Post a Comment