Mengenal Lembaga Perlindungan Anak Banten yang Memiliki Tiga Fungsi Utama Apa Saja

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten memiliki tiga fungsi utama.

Menurut Ketua LPA Banten, Hendry Gunawan, fungsi pertama adalah basis data.

"Kami mengumpulkan banyak data yang berhubungan dengan anak. Lalu kami analisa," ujarnya di Jalan Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (23/7/2021).

Fungsi kedua adalah pendampingan.

Baca juga: Hari Anak Nasional, LPA Banten Soroti Kekerasan Seksual Anak Pada Masa Pandemi

Hendry mengaku sudah kali melakukan pendampingan terhadap anak dalam sejumlah kasus selama beberapa tahun ini,

Adapun fungsi LPA Banten yang ketiga adalah preventif.

"Jadi kami ada usaha untuk melakukan pencegahan, kami mencoba menggunakan beberapa langkah-langkah yang berhubungan dengan sosialisasi," ucapnya.

Sosialisasi itu bekerja sama dengan semua LPA di kota dan kabupaten di Banten.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, PLN Dukung Kegiatan Literasi dan Kelurahan Layak Anak

Contohnya seperti kasus di Kota Serang.

"Ada kasus terhadap anak yang dipukul orang tuanya di Kota Serang. Kami tidak bisa berkomunikasi dengan orangnya langsung, sehingga kami berkoordinasi dengan RT RW setempat," ujar Hendry.

Masyarakat harus berperan dalam melakukan perlindungan terhadap anak.

"Kami dari LPA Provinsi Banten ingin membangun kesadaran kolektif itu. Bagaimana masyarakat bisa sadar, kemudian pemahaman tentang ada banyak bahaya yang mengancam anak dan sebagainya," katanya.

Related Posts

0 Response to "Mengenal Lembaga Perlindungan Anak Banten yang Memiliki Tiga Fungsi Utama Apa Saja"

Post a Comment