Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Kasus Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Herlin Kenza kini tersandung kasus kerumuan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe.

Selebgram Aceh itu penuhi panggilan polisi dan jalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe. 

Herlin Kenza mendatangi Polres Lhokseumawe sekitar pukul 10.30 Wib, Kamis (22/7/2021) menggunakan mobil Suzuki Ertiga BL 1093 KW.

Ia turun dengan dikawal dua orang pria langsung menuju keruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lhokseumawe.

Herlin tampak mengenakan pakai berwana hitam dengan memakai kacamata hitam masuk keruangan Tipiter ke Lantai 2 untuk menjawab sejumlah pertanyaan penyidik terkait kasus menimbulkan kerumunan.

Sejumlah wartawan yang mencoba merekam proses pemeriksaan tersebut, justru gagal karena dilarang dan tidak diperbolehkan memasuki ruangan pemeriksaan setempat.

Dengan alasan takut mengganggu proses pemeriksaan tersebut dan dilarang merekam suasana sesi tanya jawab. 

Sehingga para wartawan pun terpaksa menunggu Herlin Kenza sampai tuntasnya proses pemeriksaan tersebut yang berlangsung selama 8 jam.

Baca juga: FAKTA Lengkap Selebgram Herlin Kenza Diduga Bikin Kerumunan di Lhokseumawe hingga Mengaku Bersalah

Baca juga: Dikritik Atas Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, Ini 8 Potret Selebgram Asal Aceh Herlin Kenza

Baca juga: VIDEO Selebgram Aceh Herlin Kenza Akui Salah: Ini Sudah Menjadi Takdir dan Teguran Buat Aku

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan sampai hari ini polisi telah memeriksa sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe yang terjadi pada Jumat (16/7/2021).

Related Posts

0 Response to "Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 8 Jam oleh Polisi Kasus Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe"

Post a Comment