Moeldoko Sebut Persoalan Alih Status Pegawai KPK Jangan Dibawa ke Presiden ICW Jelas Itu Keliru
TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Diketahui, Moeldoko sempat berujar bahwa polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 pegawai KPK itu tidak perlu dibawa ke presiden.
Bagi ICW, pernyataan Moeldoko tersebut menggambarkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap isu pemberantasan korupsi.
"Betapa tidak, Moeldoko menyebutkan agar persoalan alih status kepegawaian KPK jangan dilarikan ke Presiden," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
"Jelas pernyataan itu keliru, sebab, rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM mengarah kepada Presiden karena KPK melakukan banyak pelanggaran saat menggelar Tes Wawasan Kebangsaan," tambahnya.
Baca juga: Presiden Dituding Antikritik, KSP Moeldoko Ingatkan soal Tata Krama: Kita Orang Timur Punya Adab
Baca juga: Putri Gus Dur Tegaskan Kabar yang Sebut Sinta Nuriyah Wahid Meninggal Dunia adalah Hoaks
Baca juga: Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Kabur ke UEA, Bantah Telah Curi Kas Negara Rp2,4 Triliun
Lagi pula, kata Kurnia, berdasarkan Pasal 3 PP 17/2020 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil telah disebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
"Tidak hanya itu, Moeldoko juga mengatakan 'semaksimal mungkin Presiden tidak terlibat di dalamnya"," kata Kurnia.
"Lagi-lagi pernyataan ini keliru, sebab, pada tanggal 17 Mei 2021 Presiden telah mengambil sikap dengan mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK," imbuhnya.
Jadi, menurut Kurnia, wajar saja jika kemudian masyarakat meminta Presiden Joko Widodo konsisten dengan pernyataannya.
0 Response to "Moeldoko Sebut Persoalan Alih Status Pegawai KPK Jangan Dibawa ke Presiden ICW Jelas Itu Keliru"
Post a Comment