PPKM Level 4 di Jawa Bali Berkurang Jadi 25 Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali turun menjadi 25 kabupaten/kota. PPKM di Jawa-Bali pun kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.
"Di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota," kata Jokowi dalam jumpa pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Jokowi menyebut untuk penerapan PPKM Level 3 bertambah dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Sementara untuk PPKM Level 2 bertambah dari 10 daerah menjadi 27 kabupaten/kota.
"Level 3 dari dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," ujarnya.
Sementara itu, kata Jokowi, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali juga menurun dari 104 daerah menjadi 85 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi.
Kemudian untuk PPKM Level 3 turun menjadi 232 kabupaten/kota dari 234 pada pekan lalu. Sedangkan, wilayah PPKM Level 2 naik menjadi 68 dari semula 48 kabupaten/kota. Begitu pula dengan PPKM Level 1, dari nihil pada pekan lalu menjadi satu kabupaten/kota.
Mantan wali kota Solo itu mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam seminggu terakhir, dengan rata-rata 27 persen.
"Penetapan prokes sudah memperlihatkan hal baik. Pemerintah melakukannya penyesuaian oleh Menko dan Menteri terkait. Meski demikian kita berhati-hati dalam menyikapi tren ini," kata Jokowi.
Pemerintah secara bertahap mulai membuka pembatasan sejumlah sektor. Mulai dari tempat peribadatan, sekolah, pusat perbelanjaan. Pembukaan sejumlah sektor tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Di sisi lain, selama PPKM sepekan terakhir, Jawa Timur masih mendominasi tingkat penyebaran kasus Covid-19 secara nasional, mulai dari kasus positif, kematian, dan sembuh.
Secara total, kasus positif Covid-19 di Jawa dan Bali selama sepekan terakhir mencapai 46.151 kasus. Penurunan kasus terutama terlihat mulai Kamis (26/8), dengan rata-rata kasus di bawah 10 ribu.
Sebelumnya, terdapat 51 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, dan 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 pada sepekan terakhir.
Kemudian, 8 daerah lainnya yang menerapkan PPKM Level 2, mayoritas berada di Jawa Barat.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 19 kabupaten/kota. Sedangkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 19 kabupaten/kota.
Sementara itu, 34 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang memberlakukan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus dan baru akan berakhir pada 6 September mendatang.
(tim/fra)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "PPKM Level 4 di Jawa Bali Berkurang Jadi 25 Daerah"
Post a Comment