Tiga Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Wamena Dibawa Paksa Tanpa Prokes

VIVA â€" Manajemen RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menyatakan bahwa terjadi tiga kasus keluarga membawa jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Direktur RSUD Wamena dr Felly Sahureka di Wamena, Senin, 31 Agustus 2021, mengatakan pengambilan jenazah pasien COVID-19 tanpa prokes di tiga kasus ini terjadi sepanjang tahun 2021.
"Kasus terakhir terjadi beberapa hari lalu. Akibat dibawa pihak keluarga sehingga pemakaman pasien belum bisa dipastikan melalui prosedur COVID atau tidak," ujarnya.
Mengenai kasus memaksa untuk membawa pulang jenazah pasien yang meninggal karena COVID-19, menurut Felly, RSUD mengimbau jangan terjadi lagi seperti tiga pasien yang sudah dipaksa untuk dibawa pulang ke rumah.
Felly mengatakan situasi lain yang dihadapi pihak RSUD adalah adanya kata-kata bahwa pihak RSUD meng-COVID-kan pasien yang bukan karena COVID-19.
0 Response to "Tiga Jenazah Pasien COVID-19 di RSUD Wamena Dibawa Paksa Tanpa Prokes"
Post a Comment