Dinamika Pembahasan P-APBD Jatim 2021 Komisi C Minta Tambahan Waktu

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi C DPRD Jatim meminta tambahan waktu terkait pembahasan P-APBD Jatim 2021. 

Buntutnya, komisi yang membidangi keuangan itu memutuskan tak menyetor laporan pada rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (28/9/2021) malam. 

Sedianya dalam rapat paripurna itu, seluruh komisi menyetorkan laporan hasil pembahasan terkait P-APBD Jatim 2021. Namun, di tengah berlangsungnya paripurna, Ketua Komisi C Abdul Halim mengajukan interupsi. 

"Atas kesepakatan dan rapat internal Komisi C, kami meminta tambahan waktu. Oleh karenanya, pada forum rapat paripurna ini tidak menyampaikan laporan komisi karena kami ingin meminta tambahan waktu," kata Abdul Halim dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Anwar Sadad. 

Dalam penjelasannya, Abdul Halim menyatakan, kesepakatan Komisi C itu dilandaskan pada beberapa hal penting yang menjadi pertanyaan pihaknya agar diluruskan terlebih dahulu. 

Di antaranya, butuh kajian mendalam terkait pergeseran anggaran yang sebelumnya dilakukan eksekutif.

Menurut Halim, hal itu memang harus diklirkan terlebih dahulu agar tidak berbuntut persoalan di kemudian hari. 

"Sehingga wajar jika kami ini meminta tambahan waktu. Meminta analisa hukum, kajian dan fatwa hukum dari ahli hukum tentunya," ungkapnya. 

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya juga sudah menggelar rapat dengar pendapat bersama Plh Sekdaprov. 

"Bapak Sekda juga menyampaikan hal yang sama, silakan. Memberikan kepada kami Komisi C untuk dilakukan kajian," ungkapnya. 

Halim tak memungkiri memang sesuai jadwal, P-APBD Jatim 2021 harus digedok pada Kamis (30/9/2021). Namun, dia kembali menegaskan pentingnya untuk menuntaskan persoalan-persoalan tersebut. 

"Mudah-mudahan segera ada jawaban yang jelas dan konkret," ungkapnya. 

0 Response to "Dinamika Pembahasan P-APBD Jatim 2021 Komisi C Minta Tambahan Waktu"

Post a Comment