Enak-enakan dengan Pacar Beda Keyakinan Gadis Muda Hamil Gagal Nikah Ini Hukum Pacaran dalam Islam

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Enak-enakan dengan Pacar beda keyakinan, Gadis Muda berinisial NA umur 25 tahun hamil di luar nikah hingga gagal nikah, ini Hukum Pacaran dalam Islam .

Akibat walau sudah hamil di luar nikah dan namun Gadis Muda itu tidak mau nikah dengan Pacar nya yang beda keyakinan itu, jadilah ia menanggung beban kehamilannya itu sendiri.

Setelah kehamilannya cukup umur, Gadis Muda yang hamil di luar nikah itu kemudian melahirkan bayi, namun entah apa yang telah terjadi, bayinya dikubur di dalam pot bunga.

Gadsi Muda itu enggan mengungkap apa yang terjadi terhadap bayinya saat lahir, apakah dia membunuhnya atau memang sudah meninggal saat dilahirkan.

Misteri masih ditelusuri oleh polisi, karena Gadis Muda itu duah ditangka polisi karena telah membuang bayinya.

Terungkapnya perbuatan Gadis Muda itu berawal dari penemuan mayat bayi pada Rabu (22/9/2021) di sebuah rumah kos berlantai dua, Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Samarinda, Kalimantan Timur.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum mayat bayi tersebut dan sedang berupaya memintai keterangan terduga pelaku.

Polisi juga sudah melakukan olah TKP awal.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menerangkan kronologi awal penemuan jasad bayi tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.

0 Response to "Enak-enakan dengan Pacar Beda Keyakinan Gadis Muda Hamil Gagal Nikah Ini Hukum Pacaran dalam Islam"

Post a Comment