Kejari Berkantor di Lingkungan Pemkot Jambi Tersedia Konsultasi Penyerapan Anggaran
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri Jambi akan berkantor di pemerintahan Kota Jambi. Tujuan diadakannya kantor Kejari Jambi untuk ruang konsultasi.
"Konsultasi para OPD kepada JPN, dan Kasi Intel juga sesekali akan berkantor di sini untuk menanyakan tentang permasalahan pembagian sembako misalnya," kata Fajar Rudi Manurung Kepala Kejari Jambi, Kamis (16/09/2021).
Baik dari segi pendampingan, maupun penyerapan anggaran.
Karena, di triwulan ketiga 2021 masih ada OPD yang 50 persen ke bawah.
"Jadi kita dorong dan tanya kenapa kok penyerapannya masih rendah, serta kendala-kendalanya," jelas dia.
Hanya ada dua di Provinsi Jambi kantor kejaksaan yang bergandengan dengan pemerintah.
Yaitu Kajati yang berkantor di Kantor Gubernur, dan Kejari Jambi berkantor di Pemkot Jambi.
Fungsinya dapat dekat dengan para OPD dalam penyerapan anggaran untuk bisa melayani publik.
"Dalam rangka belanja modal mungkin, belanja barang habis pakai (BHP), serta pengenaan barang dan jasa," kata dia.
"Nantinya akan dibuat jadwal sepekan dua kali, atau sepekan sekali. Sesuai kebutuhan dari konsultasi," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan berdasarkan yang telah ucap Syarif Fasha, Wali Kota Jambi.
Fasha menyebutkan OPD yang penyerapan anggaran yang masih rendah yaitu Dinas PUPR.
Yang mungkin ada rekanan tidak mengajukan termin pertama, dan selanjutnya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Penyidik Kejari Limpahkan Berkas Perkara Subhi Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi ke Jaksa Penuntut Umum
Baca juga: Warga Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Dana Desa Pauh Agung
0 Response to "Kejari Berkantor di Lingkungan Pemkot Jambi Tersedia Konsultasi Penyerapan Anggaran"
Post a Comment