Polisi Cokok Sindikat dan Pabrik Tembakau Gorilla
VIVA â" Polres Tangerang Selatan, membongkar sindikat narkotika tambakau gorilla skala nasional. Mereka diciduk di dua tempat berbeda, yakni di wilayah Serpong dan Ciputat.
"Salah satu yang kami bongkar di apartemen yang ada di wilayah Tangerang Selatan. Di sana dijadikan sebagai tempat untuk meracik bahan-bahan narkoba," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKB Iman Imanuddin, Sabtu 11 September 2021.
Iman menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tersangka GR dan MN tertangkap di Jalan Raya Ciater Serpong, Kota Tangerang Selatan. Saat diciduk, keduanya sedang membawa tujuh paket narkotika jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis seberat 92,7 gram.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari akun Instagram @T_A alias AS. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap AS pada 21 Agustus 2021, di Apartemen Rouseville Tangerang Selatan yang digunakan sebagai pabrik tembakau gorilla.
0 Response to "Polisi Cokok Sindikat dan Pabrik Tembakau Gorilla"
Post a Comment