Polri Rekam Jejak Novel dkk Berantas Korupsi Tak Diragukan

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengungkap alasan Korps Bhayangkara ingin merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) lantaran rekam jejak Novel Baswedan dkk itu tidak perlu diragukan. Selain itu, mereka dinilai memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.

"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/10).

Argo menjelaskan bahwa pegawai KPK yang kini sudah diberhentikan dari komisi antirasuah itu berpeluang untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Upaya itu, kata dia, merupakan keinginan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Oleh sebab itu, Argo menekankan bahwa proses perekrutan tersebut merupakan hal serius yang tengah digodok oleh Korps Bhayangkara bersama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait.

"Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," tambah Argo.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, nantinya mantan pegawai KPK akan dapat ditempatkan dalam sejumlah penugasan-penugasan antikorupsi di institusi Polri.

Beberapa diantaranya seperti melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa, ataupun pemantauan dan pendampingan terhadap anggaran penanggulangan Covid-19.

Ia menuturkan bahwa perekrutan itu merupakan suatu niat baik yang dilakukan oleh institusi pasca pemecatan para pegawai tersebut.

"Rasanya itu antara KPK dengan Kepolisian itu tidak bisa terpisahkan. Jadi kami selalu ada silahturahmi dan komunikasi. Kemudian kemarin kami mendengar bahwa ada informasi 56, awalnya 56 orang teman-teman dari pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK-nya, sekarang 57," jelas Argo.

57 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9). Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos TWK. Listyo kemudian mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun. Belakangan menyusul satu orang lagi yang dianggap gagal TWK. Sehingga total kembali menjadi 57 pegawai KPK.

Ia lantas bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta resmi terkait usul tersebut. Listyo mendapat surat balasan dari Istana pada 27 September 2021 kemarin melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

"Berkirim surat kepada pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," kata Listyo dalam rekaman konferensi pers yang diterima CNNIndonesia.com dari Divisi Humas Polri, Selasa (28/9).

(mjo/gil)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Polri Rekam Jejak Novel dkk Berantas Korupsi Tak Diragukan"

Post a Comment