PPKM Level 2 di Ambon Pengelola Cafe Kalau Tidak Ada Perubahan Aturan Cafe ya Sama Saja

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy telah memperpanjang PPKM di Kota Ambon hingga 4 Oktober 2021 Mendatang.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Ambon nomor 6 Tahun 2021, yang di dalamnya terdapat pemberlakuan tata muka untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, PPKM kali ini Kota Ambon telah naik level menjadi level 2 yang artinya tren kasus positif Covid-19 sudah mulai turun.

Merespon hal tersebut, pengelola cafe, Socha (25) di Jalan Ir. M. Putuhena, Teluk Ambon, Kota Ambon, menyayangkan jam buka cafe yang masih sama dengan aturan sebelumnya.

"Kalau tidak ada perubahan aturan untuk jam buka cafe ya berarti sama saja, kan cafe itu ramainya justru malam hari," ujar dia kepada TribunAmbon.com, Rabu (22/9/2021) siang.

Menurut Socha, dengan status Kota Ambon yang telah masuk PPKM Level 2 ini, seharusnya jam buka cafe bisa disamakan dengan saat bulan Ramadhan 2021 lalu.

"Pengelola cafe dimana-mana pasti maunya buka seperti waktu bulan ramadhan, kami buka sampai jam 2 pagi," kata ujarnya.

Diketahui, pada PPKM Level III di Kota Ambon, jam operasional cafe di Kota Ambon dibatasi hingga pukul 23.00 WIT.

Sementara itu, terkait dengan perpanjangan tersebut, Louhanapessy mengeluarkan aturan baru, di antaranya;

  • SMP boleh melakukan pembelajaran tatap muka apabila vaksinasi anak remaja usia 12-127 tahun telah mencapai 80 persen.
  • Bagi Sekolah Dasar (SD) tetap melakukan pembelajaran jarak jauh, hingga waktu dinyatakan aman bagi Wali Kota.
  • Bagi pelaku usaha diantaranya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 WIT, dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas.
  • Untuk kegiatan SPBU, perbengkelan, salon kecantikan, dan pemangkas rambut juga dibuka hingga pukul 21.00 WIT.
  • Sedangkan, pasar tradisional dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIT.
  • Pelaksanaan tempat karoeke dan hiburan malam dibuka dari pukul 15.00 WIT hingga 01.00 WIT.
  • Pelaksanaan bermain anak dibuka hingga pukul 22.00 WIT.(*)
  • Related Posts

    0 Response to "PPKM Level 2 di Ambon Pengelola Cafe Kalau Tidak Ada Perubahan Aturan Cafe ya Sama Saja"

    Post a Comment