Sepekan Azis Syamsuddin ditahan KPK hingga percepatan vaksinasi
Beberapa berita hukum sepekan menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Azis Syamsuddin, setelah diumumkan sebagai tersangka sampai Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, meminta wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Tangerang, Banten, segera mempercepat penyelesaian vaksinasi Covid-19.
1. Azis Syamsuddin ditahan KPKKPK menahan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, setelah diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Selengkapnya baca di sini
2. KPK jemput paksa Azis Syamsuddin
KPK menjemput paksa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Jakarta, Jumat. Politikus itu berasal dari Partai Golkar.
3. KPK pastikan pegawai yang diberhentikan dapat tunjangan hari tua
KPK memastikan akan memenuhi hak 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat untuk mendapatkan tunjangan hari tua.
4. TNI AL gencarkan vaksinasi Covid-19 di Jakarta Utara
TNI AL menggencarkan vaksinasi massal Covid-19 bagi masyarakat di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Selengkapnya baca di sini 5. Kapolri minta wilayah aglomerasi percepat penyelesaian vaksin Covid-19Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Prabowo, meminta wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Tangerang, Banten, segera mempercepat penyelesaian vaksinasi Covid-19 agar yang tervaksinasi mencapai 100 persen sesuai target pemerintah dalam penanganan pandemi.
Selengkapnya baca di siniPewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Sepekan Azis Syamsuddin ditahan KPK hingga percepatan vaksinasi"
Post a Comment