Sosok Viani Limardi Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI Pernah Ngamuk Kena Tilang Ganjil-Genap
SRIPOKU.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dikabarkan dipecat oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viani dipecat karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Surat pemecatan anggota DPRD DKI itu juga sudah ditandatangani oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.
Namun belakangan Viani membantah telah dipecat. Ia mengaku belum menerima surat pemecatan dari PSI.
Sedangkan di dalam surat pemecatan itu, Viani disebut melakukan pelanggaran pada tiga pasal Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.
PSI menilai Viani melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota PSI karena tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021.
Viani sempat membuat heboh saat melanggar aturan ganjil genap itu. Sebuah video yang viral menunjukkan ia marah-marah tak terima saat polisi menilangnya.
âNanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya (sistem ganjil-genap)," kata Viani, Kamis (12/8/2021).
Lalu, DPP PSI juga menyebut Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI menilai Viani melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Legislatif Legislatif PSI 2020.
Terakhir, PSI menyatakan Viani menggelembungkan pelaporan penggunaan dana APBD untuk reses atau sosialisasi sebagai anggota DPRD pada 2 Maret 2021.
0 Response to "Sosok Viani Limardi Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI Pernah Ngamuk Kena Tilang Ganjil-Genap"
Post a Comment