Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TRIBUNWOW.COM - Hingga 40 hari lebih, polisi masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Desa Jalancagak itu masih belum bisa dipecahkan.
Meski begitu, penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polri itu kini telah memasuki babak baru.
Kedua saksi kunci kasus kematian ibu dan anak di Subang saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (TribunJabar.id/Dwiky Maulana)Baca juga: Tetangga Ungkap Kelakuan Pelaku Pembakar Istri dan Anak di Probolinggo, Minta Jatah 5 Kali Sehari
Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya mengatakan, saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Sementara, alat bukti penting yang dikantongi polisi dalam kasus tersebut di antaranya berasal dari rekaman CCTV.
Bukti dan saksi yang dikumpulkan kini telah dilakukan pendalaman.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
âIni sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,â jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (1/10/2021).
[embedded content]Baca juga: Ditanya soal Yosef, Istri Muda Disumpah saat Diperiksa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kades Indra Zainal Ungkap 1 Hal yang Ditakutkan oleh Warganya
Meski bukti dan saksi telah mengerucut, penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Aparat akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi, hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.
Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.
Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.
âBiarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,â ujar Erdi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago menduga bahwa kasus tersebut masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."
"Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.
0 Response to "Cocokkan Petunjuk dan Bukti CCTV Ini Kata Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang"
Post a Comment