PercumaLaporPolisi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tuai Protes Tak Cukup Alat Bukti

SRIPOKU.COM, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi akan ditindaklanjuti.  Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.

"Yang jelas, setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Pernyataan Rusdi itu menanggapi ramainya hashtag atau tanda pagar (tagar) #PercumaLaporPolisi.

Tagar itu bertalian dengan berita kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang penyelidikannya dihentikan polisi.

Saat disinggung soal kasus kekerasan seksual cenderung diabaikan polisi, Rusdi menanyakan sumber data.

Menurut Rusdi, polisi pasti akan melanjutkan proses hukum suatu laporan jika ada alat-alat bukti yang cukup.

"Ketika didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada ada suatu tindak pidana, pasti akan ditindaklanjuti," ucap Rusdi.

"Tapi ketika ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentu penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," ujar dia.

Project Multatuli, pada 6 Oktober 2021, memberitakan seorang ibu di Luwu Timur yang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya.

Pemerkosaan diduga dilakukan oleh mantan suaminya, ayah kandung anak-anak mereka. Kasus itu terjadi pada 2019.

Ia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Luwu Timur, dan Polres Luwu Timur. Sang ibu berharap mendapat perlindungan.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan.

Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.  Rusdi sebelumnya menyatakan, kasus tersebut bisa saja dibuka kembali jika ada alat bukti baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Seluruh Proses di Kepolisian Berdasarkan Alat Bukti"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Bayu Galih

0 Response to "PercumaLaporPolisi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tuai Protes Tak Cukup Alat Bukti"

Post a Comment