UMK Boyolali 2022 di Depan Mata Harapan Buruh Naik 10 Persen untuk Perbaiki Hidup saat Pandemi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Upah Minum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Boyolali belum bisa dipastikan besarannya meski menjelang tutup tahun.

Diketahui, UMK 2021 hanya sebesar Rp 2 juta.

Ketua Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Boyolali Wahono berharap UMK di kabupaten Boyolali tahun 2022 nanti naik lebih dari 10 persen.

Hal itu sejurus dengan tuntutan para buruh, yang meminta agar Upah Minum Provinsi (UMP) naik 10 persen.

"Upah yang berjalan di Jawa tengah ini UMK. Artinya bahwa UMK ini lebih tinggi dari pada UMP," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Sopir Ambulans & Mobil Pejabat Dinkes Klaten Berpelukan, Sempat Viral Kini Keduanya Saling Memafkan

Baca juga: UMK Karanganyar 2022 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Pemkab Karanganyar

"Artinya harapannya, kalau UMP-nya 10 persen, kenaikan UMK lebih dari 10 persen," jelasnya.

Dia menyebut, pandemi Covid-19 ini banyak pekerja yang dihadapkan dalam masalah yang sulit, bahkan banyak pekerja yang di PHK, dirumahkan atau jam lemburnya berkurang.

Selain itu, Wahyono juga menyoroti penetapan UMK dengan menerapkan formula dalam Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menetapkan UMK 2022.

Di mana, UU yang masih dalam proses Yudisial Review di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi tetap dipakai dalam penetapan UMK 2022.

[embedded content]

0 Response to "UMK Boyolali 2022 di Depan Mata Harapan Buruh Naik 10 Persen untuk Perbaiki Hidup saat Pandemi"

Post a Comment