Dipecat dari Kepolisian Pria di Kupang Jadi Pencuri Ternak Polisi Amankan 180 kg Daging Sapi
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pecatan polisi jadi komplotan pencuri ternak di Kupang, NTT.
Semua bermula dari pihak berwajib yang membekuk tujuh orang pelaku pencurian ternak sapi.
Berdasarkan informasi dari Tim Resmob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), mereka diamankan di wilayah Kota Kupang, NTT.
Ketujuh orang yang dimaksud berinisial PL, YS, O, H, R, A dan N.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisn.
Ia menambahkan, salah satu dari komplotan tersebut adalah pecatan polisi.
Baca juga: Tuduh Nenek Curi Palu, Cucu di Jambi Pukul Korban Pakai Gagang Sapu, Langsung Lari Seusai Menganiaya
Baca juga: Masih Berusia 14 Tahun, 2 Bocah di Kepri Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 305.000: Buat Game Online
Ilustrasi - Pecatan polisi di Kupang jadi komplotan pencuri ternak. (Kompas)Orang yang dimaksud berinisial PL.
Ia diketahui merupakan mantan anggota polisi yang sudah dipecat dari kesatuannya.
"Komplotan ini sudah lama beraksi dan melibatkan PL (40), mantan anggota Polri yang sudah dipecat," ungkap Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Krisna menyebutkan, PL dan pelaku lainnya diamankan pada Rabu.
รข¢ Kesal Desi Dituding Curi Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman: Tak Ada Pencurian dalam Suami Istri
0 Response to "Dipecat dari Kepolisian Pria di Kupang Jadi Pencuri Ternak Polisi Amankan 180 kg Daging Sapi"
Post a Comment