Harap Dukungan Legislatif Tarif PBB di Balikpapan Direncanakan Naik Tahun Depan

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun depan.

Kenaikan dilakukan menyesuaikan dengan perubahan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Haemusri Umar.

“Untuk tahun depan demi memenuhi target sebesar Rp 850 miliar, kita membuat inovasi program, yang pertama adalah melakukan updating data sektor PBB," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan pelaksanaan zona nilai tanah (ZNT) khusus, untuk kecamatan Balikpapan Selatan, Kota, Utara dan Tengah.

Baca juga: Rencana Pemkot Naikkan Tarif PBB untuk Dongkrak PAD Balikpapan Ditentang Wakil Ketua DPRD

Namun, untuk saat ini, BPPDRD baru berhasil merampungkan updating atau pembaruan data di tiga kecamatan sisanya.

Haemusri menjelaskan pihaknya menargetkan proses pembaharuan data dapat diselesaikan hingga 100 persen.

Sehingga dapat dilakukan pembaharuan terhadap data NJOP yang ada di setiap wilayah kelurahan maupun kecamatan.

"Kalau berbicara berapa persentase kenaikannya. Saya untuk saat ini fokus dulu di 2021, kalau sudah di ketok sama DPRD baru kita konsentrasi di 2022,” tambahnya.

Sesuai dengan aturan, proses updating data dapat dilakukan setiap 3 tahun sekali, menyesuaikan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

Baca juga: Kabar Gembira! Diskon Pajak Bumi dan Bangunan di 3 Daerah, Ada Sampai 100 Persen dan Syaratnya Mudah

Namun dapat dilakukan lebih cepat setiap satu tahun sekali, khusus untuk wilayah yang pertumbuhan ekonominya begitu pesat.

Haemusri mencontohkan apabila melihat segmentasi per kelurahan, ada di Kelurahan Damai, Klandasan Ulu, Klandasan Ilir.

Kemudian beberapa wilayah di Kecamatan Tengah juga bisa dilakukan perubahan atau kenaikan terhadap NJOP.

Ia pun berharap rencana kenaikan tarif PBB ini dapat oleh pihak legislatif agar dapat segera direalisasikan pada tahun 2022.

“Saya berharap adanya dukungan dari anggota dewan, khususnya untuk komisi 2 bagaimana kita merumuskan arah kebijakan terkait dengan nilai NJOP," tandasnya. (*)

0 Response to "Harap Dukungan Legislatif Tarif PBB di Balikpapan Direncanakan Naik Tahun Depan"

Post a Comment